Danareksa.iskandarnote.com Saham milik Siritex (SRIL) atau saham PT Sri Rejeki Ismail Tbk berpotensi mengalami delisting atau penghapusan pencatatan. Potensi delisting ini sejalan dengan suspense atau penghentian sementara perdagangan SRIL yang sudah berlangsung selama enam bulan.
“PT Sri Rejeki Ismail Tbk telah disuspensi di seluruh pasar selama enam bulan dan masa suspense akan mencapai 24 bulan pada tanggal 18 Mei 2021,” kata manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pengumumannya pada Jumat, 19 November 2021.
Seperti yang Anda tahu, suspense SRIL pada seluruh pasar sesi I mulai diberilakukan pada Selasa, 18 Mei 2021.
Suspense saham yang dilakukan merujuk pada surat elektronik PT Kustodin Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-3657/DIR/0521 tanggal 17 Mei 2021 terkait penundaan pembayaran pokok dan bunga ke 6 Medium-Term Notes (MTN) Siritex Tahap III Tahun 2018 yang jatuh tempo pada 18 Mei 2021.
Berdasarkan peraturan yang ada di Peraturan Bursa No. I-I tentang Delisting atau Penghapusan Pencatatan dan Relisting atau Pencatatan Kembali saham di Bursa, BEI dapat melakukan penghapusan catatan saham perusahaan tercatat dengan dua alasan.
Pertama, saham perusahaan tercatat yang akibat suspense di pasar regular dan pasar tunai hanya diperdagangkan di pasar negosisasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Kedua, perusahaan mengalami kondisi atau peristwa yang secara signifikan berpengaruh negative terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status sebagai perusahaan terbuka dan pertusahaan yang tidak dapat menunjukan indikasi pemulihan yang memadai.
SRIL resmi tercatat di BEI pada tanggal 17 April 2013 dengan IPO (initial public offering) atau penawaran harga saham pertama. SRIL memberi IPO pada penawaran pertamanya diharga 5,6 miliar saham sehingga memperoleh dana segar dari IPO sebesar Rp1,34 triliun.
Saat terkena suspense, saham milik SRIL berada di level Rp 146 per saham. Bedasarkan data BEI per 31 Oktober 2021, PT Huddlestone Indonesia mempunyai kepemilikan 59,03%, masyarakat 39,89%, Iwan Setiawan Lukminto selaku direktur utama 0,52%, dan Iwan Kurniawan Lukminto selaku wakil direktur utama sebesar 0,52%.